Senin, 22 Desember 2025

HPN 2023, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Pers

- Kamis, 9 Februari 2023 | 20:31 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo turut hadir menyemarakkan perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dengan membuka booth dan menggelar talkshow di tengah-tengah kegiatan expo. (BPJS Ketenagakerjaan untuk JawaPos.com)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo turut hadir menyemarakkan perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 dengan membuka booth dan menggelar talkshow di tengah-tengah kegiatan expo. (BPJS Ketenagakerjaan untuk JawaPos.com)

RBG.ID – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) dimanfaatkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk menegaskan kembali bahwa seluruh profesi termasuk para pekerja pers perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang ditemui di tengah perayaan HPN menyebutkan bahwa pekerjaan pers juga berhak dilindungi dan dijamin hari tuanya oleh negara, sehingga diharapkan martabatnya turut terangkat.

Semangat itu sejalan dengan tema HPN tahun ini yakni Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat.

“Semua pekerja pasti punya risiko. Terlebih bagi rekan-rekan pers yang setiap hari mobilitasnya cukup tinggi. Pada saat bekerja tentu risiko kecelakaan atau kematian selalu ada. Termasuk saat kita memasuki hari tua juga ada risiko sosial ekonomi yang akan dihadapi. Oleh karena itu penting bagi rekan-rekan pers untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar kecemasannya hilang dan dapat bekerja dengan fokus.Ini juga merupakan bagian dari kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Anggoro.

BACA JUGA:Bayi Baru Lahir dan Gadis Kecil Diselamatkan dari Reruntuhan Gedung Akibat Gempa Turki

Untuk mewujudkan cita-cita itu BPJS Ketenagakerjaan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara sudah menjalin kerjasama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya yang berjumlah lebih dari 600 orang dan kedepan ditargetkan angkanya akan terus bertambah.

Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan apresiasi atas pencapaian itu sebagai Asosiasi jurnalis pertama yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diserahkan langsung dihadapan seluruh Duta Besar yang menjadi tamu kehormatan dalam HPN tahun 2023.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia. (BPJS Ketenagakerjaan untuk JawaPos.com)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia. (BPJS Ketenagakerjaan untuk JawaPos.com)

Dalam kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari salah satu anggota PWI yang meninggal dunia.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tiak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun dirinya menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk kepedulian negara agar keluarga yang ditinggalkan dapat terus melanjutkan kehidupannya dengan layak.

Menurut data, selama tahun 2022 di Provinsi Sumatera Utara BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan 185 ribu klaim dengan total nominal mencapai Rp 2,7 triliun.

BACA JUGA:Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg DPR RI, Venna Melinda Terharu

Masih dalam rangkain HPN tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan turut hadir meramaikan perayaan puncak dengan membuka booth dan menggelar talkshow di tengah-tengah kegiatan expo yang diselenggarakan di area Komplek Astaka Medan sejak tanggal 7 hingga tanggal 12 Februari 2023 mendatang.

“Kita hadir di sini untuk bisa lebih dengan calon peserta. Jadi targetnya adalah semakin banyak pengunjung yang hadir di sini mereka akan mendapatkan informasi dan pemahaman terkait BPJS Ketenagakerjaan, karena itu bagian dari risiko yang dihadapi saat bekerja. Selain itu di sini juga banyak kita jumpai para UMKM yang tentunya juga termasuk dalam profesi yang wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Anggoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X