RBG.ID – Anggota Dewan Pers periode 2022-2025, Senin (6/2/2023) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membahas keadilan bagi media dan platform digital.
Baca Juga: Javier Roca Resmi Tinggalkan Kursi Pelatih Arema FC, Siapa Penggantinya?
Seusai pertemuan tersebut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Jokowi memberikan pesan soal pemberitaan yang bertanggung jawab. Tidak hanya soal keebasan pers.
”Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik,” jelas dia.
Pesan ini diungkapkan dalam rangka menjelang pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Mantan Presiden Kontroversial Pakistan Musharraf Meninggal Dunia Di Usia 79 Tahun
Ninik menjelaskan, program kerja Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.
Pada tahun lalu ada 690 pengaduan ke dewan pers. 97 persen diantaranya sudah diselesaikan.
“Substansi pengaduannya cukup beragam. Ini berarti masyarakat semakin kritis,” katanya.
Baca Juga: 3 WNI Jadi Korban Gempa Turki, Penampungan Disiapkan KBRI Ankara
Tidak hanya itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers.
Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Artikel Terkait
Dewan Pers Soroti 9 Poin Krusial Draf RKUHP
MK Tolak Gugatan Terkait Posisi Dewan Pers
Innaalillahi, Ketua Dewan Pers Wafat di Selangor, Malaysia
Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Bakal Dimakamkan di TMP Kalibata
Akun Kru Redaksi Narasi Diretas, Dewan Pers Desak Aparat Bertindak