RBG.ID – Melalui akun Instagram pribadinya, Najwa Shihab mengungkapkan akun media sosial rekan-rekannya di redaksi Narasi mengalami peretasan.
Dilaporkan, ada 27 orang pegawai, termasuk 7 mantan pekerja Narasi TV ikut diretas dan upaya peretasan sejak Jumat (23/9).
Melihat kasus tersebut, Dewan Pers menegaskan, peretasan yang menyerang akun kru redaksi Narasi merupakan peristiwa terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Dewan Pers mendesak, aparat terkait segera mengusut tuntas peretasan tersebut sebab melawan hukum dan berakibat terganggunya upaya kerja jurnalistik maupun kemerdekaan pers.
BACA JUGA : Sudut Luka Tembak Tak Sesuai dengan Narasi Baku Tembak
“Menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik, pemerintah, serta aparat penegak hukum,” tegas Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum berdasarkan pasal 2 UU Nomor 40/1999 tentang Pers.