Dia berharap secara pemerintahan, kedua negara menjalin kerjasama G to G untuk membangun bisnis bersama.
"Kami sudah mengarah ke sana. Kami konsultasi juga ke Kemenag," katanya.
Pasalnya harus dilakukan dengan landasan regulasi yang tepat. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Baca Juga: Maraknya Kasus Penculikan Anak, Masyarakat Diminta Tak Termakan Berita Hoax
Indra Gunawan menegaskan, jika entitas bisnis atau syirkah di Saudi sudah mendapatkan persetujuan pemerintah Saudi, BPKH siap menjalankannya.
Termasuk, harus ada izin dari pemangku kebijakan di tanah air.
Dia mengatakan layanan yang mereka berikan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan Saudi.
Selanjutnya dia juga menyampaikan kesiapan sistem saat pelunasan biaya haji dibuka. Indra menegaskan bahwa jadwal pelunaaan biaya haji merupakan kewenangan dari Kemenag.
Jadwal pelunasan nantinya akan diumumkan saat BPIH sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.
Baca Juga: Pemkot Bandung Jamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok Aman
"Kami tentunya harus siap untuk memberikan nilai manfaat, untuk (menutup) gap yang harus sitanggung jemaah dan sisanya yang harus kami tambal," pungkas dia. (wan)
Artikel Terkait
Jokowi Tegaskan Rencana Kenaikan Biaya Haji Belum Final
Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tidak Perlu Lunasi Lagi
Kabar Duka, Pemeran Haji Murod dalam Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia
MUI Minta Mekanisme Ponzi Pengelolaan Dana Haji Dihilangkan
Sudah 30 Calon Jamaah Haji di Bekasi Batalkan Keberangkan Tahun Ini Jika Biaya Haji Jadi Naik