RBG.ID – Pembahasan biaya haji 2023 di parlemen memasuki fase krusial, yakni penetapan harga untuk setiap komponen layanan.
DPR mengusulkan agar calon jemaah haji (CJH) berstatus lunas tunda tidak perlu melunasi lagi ongkos haji. Berapa pun kenaikan yang ditetapkan nanti.
Rapat di komisi VIII, Kamis (26/1) tidak hanya menghadirkan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Kasus Pelecehan Wisatawan di Kawah Ratu Rusak Citra Pariwisata di Kabupaten Bogor
Tapi, juga mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, maskapai, hingga pengelola bandara.
Rapat yang berjalan lebih dari dua jam itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang.
Dalam pengantar rapatnya, Marwan menyoroti kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Belasan Pelajar Ditangkap di Cibinong
’’Usulan itu mengejutkan. Kita ingin membahas mendekati apa yang diharapkan masyarakat,’’ kata politikus PKB itu.
Marwan menjelaskan, pembahasan biaya haji arahnya supaya semua calon jemaah bisa berangkat.
Tidak ada yang gagal berangkat karena tidak mampu membayar pelunasan.
Baca Juga: Truk Pengangkut Mobil Tertabrak Kereta Api
’’Jangan ada yang tidak bisa melunasi biaya haji karena keterbatasan,’’ kata dia.
Marwan juga menyampaikan aspirasi parlemen.
Artikel Terkait
Pengamat Nilai Idealnya Biaya Haji Sepenuhnya Dari Jemaah
Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027
Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Haji Indonesia
Skema Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dinilai Tidak Adil, Ini Alasannya
Jokowi Tegaskan Rencana Kenaikan Biaya Haji Belum Final