Tahun lalu bipih atau biaya haji tanggungan jemaah hanya Rp 39 jutaan, tahun ini diusulkan naik menjadi Rp 69 jutaan.
Wakil Sekretaris Umum DPP Persatuan Islam (Persis), Aay Muhammad Furkon menuturkan, kondisi ekonomi global membuat pemerintah Arab Saudi menaikkan sejumlah komponen biaya haji.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur Terungkap dari Kandungan Pestisida
Kondisi itu juga berpengaruh pada harga tiket pesawat yang menjadi kewenangan maskapai.
Hal itu harus diantisipasi pemerintah, DPR, dan BPKH. Dia mengatakan, tiga pihak itu wajib menghitung dengan detail biaya haji.
”Kalaupun dinaikkan, berapa. Dan sifatnya tidak membuat syok atau kaget,” ujarnya.
Baca Juga: Buat Lawan Tidak Bisa Menyerang, Pertamina Juara Putaran Pertama Proliga 2023
Aay menyatakan, kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah bisa bersifat perlahan atau tadarruj sehingga bisa menenangkan masyarakat.
Katib Syuriah PBNU Abdul Moqsith Ghozali mengatakan, haji adalah ibadah yang basisnya individu. Sama seperti salat.
Karena itu, setiap jemaah pada hakikatnya memiliki kewajiban menanggung biaya haji untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Setelah Weghorst, Muncul Marco Reus
Jika belum mampu, tidak wajib berhaji.
Dia lantas menyinggung subsidi atau nilai manfaat BPKH untuk mengurangi beban jemaah.
Baca Juga: UKM Balai Jurnalistik Mahasiswa Umbara Belajar Tangkal Hoaks
”Beda dengan kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti BBM yang dibutuhkan seluruh negara, kehadiran subsidi masih diperlukan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kabupaten Bogor Belum Terima Kuota Haji 2023
Biaya Haji Melambung, Kemenag Usulkan Rp 98,8 Juta
DPR Kritisi Daftar Haji Tahun 2023 Menunggu Hingga Tahun 2099
Hasil Investasi Dana Haji Capai Rp 10 Triliun
Pengamat Nilai Idealnya Biaya Haji Sepenuhnya Dari Jemaah