Minggu, 21 Desember 2025

Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027

- Minggu, 22 Januari 2023 | 08:36 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief

Tahun lalu bipih atau biaya haji tanggungan jemaah hanya Rp 39 jutaan, tahun ini diusulkan naik menjadi Rp 69 jutaan.

Wakil Sekretaris Umum DPP Persatuan Islam (Persis), Aay Muhammad Furkon menuturkan, kondisi ekonomi global membuat pemerintah Arab Saudi menaikkan sejumlah komponen biaya haji.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur Terungkap dari Kandungan Pestisida

Kondisi itu juga berpengaruh pada harga tiket pesawat yang menjadi kewenangan maskapai.

Hal itu harus diantisipasi pemerintah, DPR, dan BPKH. Dia mengatakan, tiga pihak itu wajib menghitung dengan detail biaya haji.

”Kalaupun dinaikkan, berapa. Dan sifatnya tidak membuat syok atau kaget,” ujarnya.

Baca Juga: Buat Lawan Tidak Bisa Menyerang, Pertamina Juara Putaran Pertama Proliga 2023

Aay menyatakan, kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah bisa bersifat perlahan atau tadarruj sehingga bisa menenangkan masyarakat.

Katib Syuriah PBNU Abdul Moqsith Ghozali mengatakan, haji adalah ibadah yang basisnya individu. Sama seperti salat.

Karena itu, setiap jemaah pada hakikatnya memiliki kewajiban menanggung biaya haji untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Setelah Weghorst, Muncul Marco Reus

Jika belum mampu, tidak wajib berhaji.

Dia lantas menyinggung subsidi atau nilai manfaat BPKH untuk mengurangi beban jemaah.

Baca Juga: UKM Balai Jurnalistik Mahasiswa Umbara Belajar Tangkal Hoaks

”Beda dengan kepentingan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti BBM yang dibutuhkan seluruh negara, kehadiran subsidi masih diperlukan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X