Yang menjadi sorotan Ade Marfuddin, kucuran hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH masih bersifat gelondongan.
Baca Juga: Diakhir Kepemimpinannya, Bima Arya Titip Pesan Ini
Dalam usulan Kemenag, setiap jemaah mendapatkan alokasi pembiayaan dari BPKH sebesar Rp 29,7 juta.
Seharusnya, kata Ade Marfuddin, setiap jemaah mendapatkan alokasi nilai manfaat berbeda-beda.
Sebab, meskipun sama-sama berangkat haji di 2023, tapi lama mengantrinya berbeda-beda.
"Ada yang baru mengantri 10 tahun. Ada yang sudah belasan tahun," kata Ade Marfuddin.
Kepada tiap-tiap jemaah yang masa antrinya berbeda-beda itu, sambung Ade Marfuddin, seharusnya mendapatkan nilai manfaat yang berbeda-beda juga.
Ade Marfuddin menambahkan, BPKH harus menggunakan akun virtual yang baik untuk setiap jemaah.
Baca Juga: Wishnutama Dipercaya Merancang Acara Pembukaan Piala Dunia U-20
Jadi, masing-masing jemaah bisa mengetahui hasil pengelolaan dananya sendiri-sendiri. Nanti, dia melunasi sesuai dengan jumlah biaya haji riil dikurangi setoran awal dan nilai manfaat yang diterima.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji 2023 akan kembali normal.
Kemudian, pembatasan usia calon jamaah juga tidak diberlakukan.
Baca Juga: MA Putuskan Jonathan Frizzy Harus Nafkahi Anak Rp30 Juta Tiap Bulan, Dhena Devanka Ucap Syukur
Oleh karena itu, terkait pemberangkatan jamaah haji, panitia kerja tentunya harus lebih cermat. Termasuk harus membahas seluruh item.
Artikel Terkait
Subsidi Dikurangi, Tanggungan Jemaah Haji Berpotensi Naik
Kabupaten Bogor Belum Terima Kuota Haji 2023
Biaya Haji Melambung, Kemenag Usulkan Rp 98,8 Juta
DPR Kritisi Daftar Haji Tahun 2023 Menunggu Hingga Tahun 2099
Hasil Investasi Dana Haji Capai Rp 10 Triliun