Senin, 22 Desember 2025

Kematian Tiga Orang Sekeluarga di Bantargebang Bekasi Ternyata Diracun, Polisi Ungkap Pelaku Suami Korban

- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:05 WIB
Kepolisian Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP ulang di lokasi satu keluarga tewas di Bantargebang. (Raiza Septianto)
Kepolisian Polda Metro Jaya saat melakukan olah TKP ulang di lokasi satu keluarga tewas di Bantargebang. (Raiza Septianto)

RBG.ID-Teka-teki kematian satu keluarga tewas di Ciketingudik, Bantargebang, Kota Bekasi, akhirnya terungkap.

Kepolisian Polda Metro Jaya memastikan kematian tiga orang sekeluarga di Ciketingudik, Bantargebang, bukan keracunan melainkan diracun.

Ironisnya, satu dari tiga pelaku yang ditangkap polisi dalam peristiwa tersebut masih suami korban AM, yaitu WWN.

"Berdasarkan Scientific Crime Investigation (SCI) dari fakta, ketiga korban mati keracunan tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran, pada Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Kasus Keracunan di Bekasi Diduga Picu Korban Lain

Fadil menuturkan para korban yang tewas di Bekasi itu diracun dengan menggunakan racun berbahaya

"Dari hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yang sering kita sebut racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur," jelas Fadil.

Fadil menjelaskan berdasarkan hasil laboratorium forensik muntahan kamar depan dan muntahan di kamar tengah mengandung racun pestisida yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Viral! Video Seorang Pria Melakukan Aksi Tak Senonoh di Depan Toko Gadai Top Bekasi

Hal itulah yang menyebabkan tiga dari lima korban di Bantargebang tewas usai menenggak racun pestisida tersebut.

"Aldicard itu adalah sebuah larutan pestisida yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," jelas Fadil

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dari olah TKP hasil labfor, sambung Fadil, penyidik mencari pelaku pembunuhan dengan cara diracun berbahaya tersebut.

"Hasil investigasi penyidik, pelakunya adalah WWN, SO, MDS. Ketiganya adalah orang dekat para korban. Bahkan salah satu pelaku merupakan suami korban," ungkap Fadil.

Fadil menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami apakah itu pembunuhan berencana, pembunuhan disertai pidana lain, atau murni pembunuhan, yaitu 338, 339 dan 340. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X