’’Akibatnya kita menambah Rp 1,5 triliun dari hasil pengelolaan biaya haji,’’ katanya.
Jadi tahun lalu total subsidi dana haji yang digelontorkan BPKH mencapai Rp 10,5 triliun, hanya untuk 92 ribuan jemaah haji reguler.
Marwan menegaskan, tahun ini penggunaan dana hasil pengelolaan keuangan haji harus dikontrol.
Jika tidak bakal membengkak signifikan. Apalagi kuota haji tahun ini kembali normal sebanyak 221 ribu orang.
Dia menegaskan nominal subsidi dana haji tahun lalu tidak sebanding dengan ongkos yang dibayar CJH. ’’Itu tidak ideal,’’ katanya.
Untuk itu tahun ini besaran subsidi biaya haji tidak akan sebesar tahun lalu. Sehingga beban yang dibayar jemaah bakal meningkat. Tetapi Marwan mengatakan angka pastinya belum muncul.
Apalagi Kemenag belum menyampaikan usulan awal biaya haji 2023.