Apalagi, tahun ini uang pelunasan biaya haji yang harus dibayar CJH berpotensi lebih mahal dibandingkan tahun lalu.
Seperti diketahui setiap CJH membayar uang muka pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta.
Kemudian ketika namanya masuk dalam daftar keberangkatan, harus melunasi sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Tahun lalu biaya haji ditetapkan pemerintah rata-rata Rp 39,8 juta/orang. Sehingga setiap jemaah membayar uang pelunasan sekitar Rp 15 juta.
Nominal riilnya berbeda-beda di setiap embarkasi.
Marwan mengatakan subsidi biaya haji yang diambil dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tahun lalu cukup besar.
Dia mengungkapkan biaya haji riil tahun lalu sekitar Rp 100 juta/orang.
Biaya itu meningkat signifikan dari perhitungan awal, karena mendadak ada kenaikan biaya masyair dari 1.400 riyal menjadi 5.000 riyal.