RBG.ID - Puncak pelaksanaan analog switch off (ASO) siaran televisi berlangsung mulai pukul 24.00 WIB, Rabu (2/11).
Namun, masih ada stasiun televisi yang tidak melaksanakan ASO.
Menyikapi temuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan kembali agar seluruh stasiun televisi taat pada aturan yang berlaku dengan cara melaksanakan ASO.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud setelah pemerintah melihat masih ada stasiun televisi tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
BACA JUGA : TV Analog Dihapus, Kualitas Tontonan Harus Ditingkatkan
”Ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang (kemarin, Red) dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah,” kata dia kepada awak media.
Pemerintah sangat menyayangkan temuan itu lantaran pelaksanaan ASO sudah melalui tahapan dan persiapan panjang.