RBG.ID - Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.
Rabu pagi (14/9) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengumumkan pembentukan satgas tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa pelaku peretasan dengan nama anonim Bjorka telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.
Identifikasi dilakukan berdasar penelusuran dan penyelidikan yang tengah berjalan.
”Gambaran siapa dan dimananya (Bjorka) itu sudah kami punya alat untuk melacak itu semua,” kata Mahfud.
BACA JUGA : Diduga Hacker Bjorka, Status Pemuda Ini masih Saksi
Namun, dia tidak membeberkan secara lebih terperinci. Menurut dia, informasi yang sudah dimiliki oleh BIN dan Polri belum bisa diumumkan kepada publik. Yang jelas, pemerintah bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam.