RBG.ID – Eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin akhirnya bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Selasa (2/8).
Kendati bebas, Rachmat Yasin masih harus menjalani wajib lapor ke Bapas Bogor.
"Pembebasan bersyarat, masih wajib lapor," ungkap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar, kepada wartawan, Selasa (2/8).
BACA JUGA : Rachmat Yasin Bebas dari Lapas Sukamiskin, Pengurus PPP Kabupaten Bogor Siap Menyambut
Karier Rachmat Yasin di dunia politik cukup panjang. Pria kelahiran 4 November 1963 menjadi Bupati Bogor selama dua periode yakni 2008 hingga 2013 dan kembali terpilih untuk periode 2013.
Pada pemilihan Bupati Bogor tahun 2008, Rachmat Yasin dan Karyawan Faturahman terpilih secara langsung dan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat.
Pada periode kedua masa jabatannya, Rachmat Yasin bersama Nurhayanti terpilih kembali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada periode 2013-2018. Namun, belum setahun menjabat sebagai Bupati Bogor pada periode kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 7 Mei 2014 menangkap Rachmat Yasin.