Di Jakarta, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya ingin proses tersebut segera dilakukan. ”Semakin cepat, maka proses ekshumasi juga semakin baik,” jelas dia.
Polri juga tidak menutup diri bila pihak keluarga ingin ekshumasi melibatkan dokter forensik dari luar Polri.
”Apabila dari pihak pengacara (keluarga Yosua) akan menghadirkan orang-orang expert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu semakin bagus,” jelas Dedi.
Eka Prasetya, anggota tim penasihat hukum keluarga Yosua, mengatakan bahwa surat permohonan agar penyidik melibatkan dokter forensik dari luar Polri sudah disampaikan.
Dia menyebutkan, pihaknya meminta keterlibatan dokter forensik dari TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan satu rumah sakit swasta yang kredibel.
”Supaya ada transparansi, akuntabilitas, dan hasil (ekshumasi) bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Selain ekshumasi, pihak keluarga meminta agar data-data yang ada di dalam telepon seluler Yosua diperiksa lebih teliti. ”Itu mungkin bisa dijadikan bukti,” kata Eka.