RBG.ID – Hari ini (3/6) calon jemaah haji (CJH) sudah mulai masuk ke asrama haji. Salah satu syarat untuk bisa terbang ke Saudi, wajib memiliki hasil swab PCR negatif dalam tempo 72 jam.
CJH yang belum berangkat ke asrama haji, dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan jemaah maupun petugas haji harus legawa dan mengikuti ketentuan Saudi soal swab PCR tersebut. ’’Jangan coba-coba menyiasati atau lari dari kewajiban itu,’’ katanya.
BACA JUGA : Tips Cegah Dehidrasi dan Kelelahan saat Ibadah Haji
Dari pengalaman yang sudah-sudah, dengan surat PCR yang dimanipulasi bisa lolos dari bandara di Indonesia. Tetapi Ismed mengatakan manipulasi hasil PCR tidak akan lolos dalam pemeriksaan di bandara Jeddah atau Madinah. Dia mengatakan pemeriksaan di Saudi sudah canggih dan sangat cermat.
Menurut dia risiko manipulasi hasil PCR maupun sertifikat vaksin sangat besar resikonya. CJH bisa dipulangkan atau bahkan dideportasi dengan alasan pemalsuan tersebut. Dia mengakui bahwa sebelumnya Saudi sudah menghapus syarat karantina dan swab PCR serta Antigen. Tetapi aturan tersebut berlaku pada jemaah umrah.
Ismed mengatakan jemaah haji beda dengan umrah. Pada saat berhaji, jemaah akan tinggal lebih lama di Saudi. Mencapai 42 hari, sementara umrah hanya seminggu. Selain itu saat haji, berkumpul jemaah dari berbagai penjuru dunia. Kewajiban vaksin dua dosis serta swab PCR, tentu dimaksudkan Saudi untuk keamanan jemaah sendiri.