RBG.ID – Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang wajib ditanggung calon jemaah haji (CJH) akhirnya mengalami penurunan signifikan.
Pada awalnya Kemenag mengusulkan bipih sebesar Rp 69 jutaan. Namun, dalam rapat panitia kerja (panja) tadi malam, besaran bipih ditekan hingga Rp 49,8 jutaan.
Semula, setiap CJH harus menyiapkan dana sekitar Rp 44 juta untuk pelunasan.
Lantaran, mereka telah setor Rp 25 juta ketika mendaftar haji.
Dengan besaran ongkos haji terbaru, jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp 25 juta karena total ongkos haji yang ditanggung jemaah diusulkan Rp 49,8 juta atau maksimal Rp 50 juta.
BACA JUGA:Bulog DIJ Gelontorkan 120 Ton Beras Lewat Pasar Murah di Kapanewon Depok
Sesuai rencana awal, biaya haji 2023 akan ditetapkan Komisi VIII DPR dan Menag Yaqut Cholil Qoumas tadi malam (14/2).
Namun, rapat panja komisi VIII dengan Kemenag, BPKH, dan maskapai ternyata tak selesai tepat waktu.
”Malam ini (biaya haji) akan disimpulkan di tingkat panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag,” ujar anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto tadi malam di kompleks gedung DPR.
Dia menjelaskan, pembahasan di tingkat panja berjalan lama akibat beberapa sebab yakni banyak poin anggaran yang dipersoalkan yang akhirnya dicoret.
Politikus PAN itu menuturkan, pembahasan di panja butuh waktu karena banyak perdebatan guna efisiensi atau penghematan biaya haji.
Yandri tidak menampik terkait besaran bipih Rp 49 jutaan,.
BACA JUGA:Ajukan Banding, Pengacara Targetkan Ricky Rizal Bebas