RBG.ID – Rapat antara Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berlangsung hingga Kamis (9/2) malam.
Rapat tanpa kesimpulan itu mengungkap banyak hal.
Di antaranya, ada saldo nilai manfaat atau hasil investasi di Badan Pengelola Keuangan Haji yang mencapai Rp 15 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Skema KPBU Untuk Biayai Ibu Kota Nusantara, Ini Rinciannya
Dengan adanya saldo jumbo itu, Badan Pengelola Keuangan Haji diminta mengucurkan subsidi biaya haji sampai Rp 14 triliun.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyebut, baru mengetahui ternyata ada saldo hasil investasi Rp 15 triliunan di Badan Pengelola Keuangan Haji.
Saldo tersebut di antaranya karena pada 2020 dan 2021 Indonesia tidak mengirim jemaah haji.
Baca Juga: Kreator Konten Harus Kreatif, Namun Tetap Etis
Lebih lanjut ia mengatakan, saldo hasil investasi Rp 15 triliunan itu belum termasuk dengan hasil investasi tahun ini.
’’Kenapa komunikasi Badan Pengelola Keuangan Haji selalu defisit-defisit,’’ tutur dia.
Dia mengatakan, kalaupun proporsi nilai subsidi haji 2023 dibuat sama dengan tahun lalu, dana haji masih aman. Jauh dari kondisi defisit atau habis.
Baca Juga: Tips Membuat Konten Kreatif dan Edukatif
Marwan memerinci tahun lalu kuota haji Indonesia hanya 50 persen. Total nilai subsidi yang dikucurkan Rp 6,9 triliun atau digenapkan jadi Rp 7 triliun. Tahun ini kuota haji Indonesia kembali 100 persen.
Artinya, jika merujuk perhitungan biaya haji 2022 lalu, dibutuhkan nilai manfaat Rp 14 triliun. Marwan menegaskan, keuangan BPKH masih aman ketika tahun ini mengeluarkan nilai subsidi haji Rp 14 triliun.