nasional

Waduh, Subsidi untuk Haji Habis 2027

Minggu, 22 Januari 2023 | 08:36 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief

Setiap calon jemaah haji bisa memantau laporan virtual account melalui aplikasi BPKH VA.

Baca Juga: Waduh, Kementerian Agama Temukan Lembaga Zakat Ilegal Gunakan Nama BUMN

Hilman menyatakan, jika penggunaannya tidak proporsional, diperkirakan nilai manfaat dana haji habis pada 2027.

Akibatnya, pada musim haji 2028 dan seterusnya, jemaah akan menanggung 100 persen biaya haji.

”Padahal, mereka berhak dapat nilai manfaat juga,” katanya. Sebab, uang setoran awal sudah mengendap lama di BPKH.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Sebagaimana diketahui, subsidi biaya haji diambil dari nilai manfaat atau hasil investasi dana haji di BPKH.

Dana haji yang diinvestasikan adalah setoran awal dari seluruh calon jemaah haji.

Bukan hanya yang akan berangkat tahun ini, melainkan juga calon jemaah yang mengantre sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Juga: Data Fakta Jejak Komplotan Pembunuh Berantai di Cianjur, Bekasi dan Garut

Karena itu, hasil investasi tersebut juga menjadi hak calon jemaah haji yang masih mengantre.

Tidak boleh dihabiskan semuanya untuk subsidi biaya haji jemaah yang berangkat tahun ini.

Pada musim haji 2022, subsidi biaya haji mencapai hampir 60 persen.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Izinkan Marselino Ferdinan Berkarier di Luar Negeri

Sementara itu, tahun ini Kemenag mengusulkan subsidinya hanya 30 persen dari total biaya riil haji. Karena subsidi berkurang, tanggungan jemaah naik signifikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB