nasional

Mahfud MD: PPATK Blokir 145 Rekening, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mohammad Mahfud MD mengungkap temuan baru terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Selasa (11/7) Mahfud menyebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening.

Tidak hanya itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapati 295 sertifikat tanah terkait Panji Gumilang dan keluarga yang diduga bermasalah.

Baca Juga: Harga Emas Antam 12 Juli 2023, Kembali Melejit dari Sebelumnya

Menurut Mahfud, ratusan sertifikat tanah itu diduga bermasalah lantaran tampak ada penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

”Tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang dan istrinya,” terang dia.

Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun membeber temuan yang sudah sampai ke tangannya.

Baca Juga: Bunnies! Berikut Harga dan Daftar menu McDonald's X New Jeans

Diantaranya sertifikat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat.

”Dengan bidang tanah luasnya 806.00 meter persegi atau 805 ribu meter persegi lebih sekian,” jelas dia.

Kemudian sertifikat tanah lain atas nama Farida dengan total 22 bidang tanah yang luasnya 142.500 meter persegi, sertifikat tanah atas nama Imam Prawoto atau sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang tanah dengan luas 89.700 meter persegi, sertifikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak sembilan bidang dengan luas 159 ribu meter persegi, atas nama Ikhwan Triatmo sebanyak enam bidang dengan luas 69 ribu meter persegi, dan atas nama Anis Khairunnisa sebanyak 43 bidang dengan luas 442 ribu meter persegi.

Baca Juga: Ayo! Menonton Juara Dunia dengan Harga Terjangkau, Segini Harga Tiketnya

Tidak hanya itu, Mahfud menyebut ada sertifikat untuk 31 bidang tanah atas nama Hakim Prasojo dan 42 bidang tanah atas nama Sofiah.

”Itu data yang diperoleh sampai dengan pagi (kemarin) dari BPN. Nama, tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya,” terang Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB