Dia merasa dalam konteks tersebut julukan itu mengarah kepada hal negatif.
Baca Juga: Proses Evakuasi Pria Bobot 300 Kg di Tangerang Penuh Dramatis, Pintu Rumah Terpaksa Dibongkar
Sebab, dia merasa dituduh sebagai pencuri dan penjahat.
”Saya dituduh lord dan penjahat, itu kata-kata (yang) menyakitkan,” jelas pria yang pernah bertugas sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) tersebut.
Luhut menyampaikan bahwa sebelum podcast yang dipersoalkan oleh dirinya muncul dan tayang di kanal YouTube, dia masih sering berkomunikasi dengan Haris.
Di antaranya komunikasi terkait dengan persoalan saham PT Freeport Indonesia yang diminta oleh salah satu suku di wilayah Timika, Papua.
Baca Juga: Lirik Lagu Rise Up - Queendom Puzzle
Komunikasi yang dimulai melalui pesan singkat WhatsApp itu pun berlanjut hingga ada pertemuan dengan tim hukum Luhut pada Mei 2021.
Lebih kurang dua tiga bulan berselang, lanjut Luhut, muncul podcast yang menyeret-nyeret namanya.
”Timbullah (di bulan) Agustus podcast tadi,” imbuhnya.
Dia mengaku sedih setelah mengetahui dan menonton podcast tersebut.
Menurut dia, selama ini hubungannya dengan Haris berjalan sangat baik.
Bahkan beberapa kali Haris meminta bantuan, dia membantu.
Baca Juga: Heboh! Baim Wong Tiba-tiba Batal Berangkat Haji, Padahal Sudah Masuk ke Dalam Pesawat