nasional

Begini Komentar Ketua KPU Soal Bocornya Putusan MK Terkait Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:11 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari didampingi Komisioner KPU saat memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).Dalam konferensi persnya KPU menyebutkan dari total 40 Partai Politik yang mendaftar, sebanyak 24 Partai Politik dinyatakan telah memenuhi berkas persyaratan dan pendaftarannya diterima dan sebanyak 16 Partai Politik berkas pendaftarannya dik

Baca Juga: Series A+ yang Dibintangi Ziva Magnolya Hingga Livy Renata Berhasil Tempati Peringkat 1 di Platform Streaming

Menurut Denny, penerapan kembali sistem proporsional tertutup berarti Indonesia kembali pada sistem pemilu zaman Orde Baru yang koruptif.

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai.

Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol melalui nomor urut caleg yang telah ditetapkan sebelum hari pencoblosan.

Sistem proporsional tertutup ini dipakai sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Dugaan Kebocoran MK yang Dilontarkan Denny Indrayana Ditelusuri

Sementara itu, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih bisa mencoblos caleg yang diinginkan.

Pemenang kursi ditentukan dari jumlah suara terbanyak. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

Sistem proporsional terbuka sebetulkan akan dipakai kembali dalam Pemilu 2024.

Hanya saja, enam warga negara perseorangan menggugat sistem itu ke MK pada akhir 2022 lalu.

Salah satu penggugatnya yakni kader PDIP yang meminta MK memutuskan pemilihan legislatif dengan menggunakan sistem proporsional tertutup.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB