Permintaan maaf Dandy disampaikan sebelum ia diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pembentukan Poros Keempat Golkar-PAN Bisa Mengubah Konstelasi Politik Nasional
Atas hal itu, Jonathan pun memberikan sindiran dengan mengatakan Dandy bisa seenaknya memperlakukan hukum.
"Nanti ada hukum yang nggak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja," jelasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.