nasional

Ratusan Pekerja Tak Dapat THR Lebaran, Pemerintah Didesak Turun Tangan dan Tindak Tegas Perusahaan

Selasa, 18 April 2023 | 10:17 WIB
Ilustrasi uang THR. (Dok. JawaPos)

 

RBG.ID – Sebanyak 1.394 pengaduan diterima Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan.

Aduan tersebut diterima secara daring dan luring atau secara langsung diserahkan ke posko pengaduan.

Dengan rincian 688 aduan THR tak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tapi tidak sesuai ketentuan, dan 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

 Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Aldila Jelita, Indra Bekti Wajib Beri Nafkah Rp 30 Juta Perbulan

Padahal, Pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Bila Perusahaan tak memberikan THR usai tanggal 15 April 2023, maka pihak Kemenaker akan memeriksa perusahaan itu.

Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan mengatakan bahwa adanya ratusan pekerja yang belum menerima THR sangat disesalkan pihaknya.

 Baca Juga: Penutupan Sejumlah U-turn di Jaksel, Kapolda Metro Sebut 'Pak Ogah' Tak Punya Hak Protes

Lantaran, THR merupakan hak bagi para pekerja.

"Tunjangan Hari Raya adalah hak pekerja yang wajib mereka terima dari perusahaan tempat mereka bekerja. Makanya kami mendesak Pemerintah khususnya Kemenaker untuk segera menolong agar THR pekerja segera dicairkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," jelas Yerry kepada wartawan, Senin (17/5).

Yerry pun meminta Kemenaker untuk bertindak tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sengaja menunda, bahkan tak membayarkan THR untuk karyawannya.

 Baca Juga: Rekayasa Lalin di Simpang Santa Bikin Macet Sampai Stuck, Warga Protes: Gak Gerak Seperti Progres Cinta Gua!

"Kami mendorong Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan bandel yang sengaja menahan atau tidak memberikan THR kepada karyawannya. Harus ada tindakan tegas dan hukuman untuk perusahaan bandel itu supaya menjadi pembelajaran terhadap yang lain," jelas Yerry. (jpc)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB