Pemerintah akhirnya bisa meredam gejolak setelah tuntutan buruh atas THR berhasil dipadamkan.
Sejak itu, istilah THR menjadi populer di tanah air.
Baca Juga: 87 Personil Satlantas Polresta Bogor Kota Disiagakan Antisipasi Macet Long Weekend
Namun, peraturan resmi tentang THR baru diperkenalkan bertahun-tahun kemudian.
Di bawah pemerintahan orde baru, Menteri Ketenagakerjaan memperkenalkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.1. 04/1994 THR Keagamaan tentang Pekerja Perusahaan.
Berkat ketentuan ini, hak karyawan untuk menerima THR memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Winner Akan Tayangkan Konten Mingguan 'WINNER BROTHERS'
Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Sumber Daya Manusia yang juga mengatur tentang THR. (*)