nasional

Permudah Bikin SIM, Polri Akan Bagikan Buku Panduan di Tempat Umum

Selasa, 7 Maret 2023 | 22:45 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) guna mempermudah dalam pembuatan SIM untuk kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

 

RBG.ID –  Korlantas Polri menerbitkan buku panduan tentang ujian surat izin mengemudi (SIM) untuk mempermudah dalam pembuatan SIM bagi kendaraan motor dan mobil seiring dengan kemajuan teknologi.

Buku panduan itu bisa berupa elektronik book (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code.

Buku panduan itu nantinya akan dibagikan ke beberapa tempat umum, platfrom digital, agar masyarakat bisa mempelajarinya.

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada,” jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, dilihat pada Selasa (7/3).

BACA JUGA:Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Layangkan Surat Pertanggungjawaban Ke Pertamina

Lebih lanjut, kata Yusri, dengan adanya buku panduan soal ujian SIM maka masyarakat pemohon SIM tak akan bingung lagi ketika mengikuti tes teori SIM.

Sebab, mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.

Kini ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang telah disiapkan dalam bentuk animasi.

“Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” ujar Dirregident Korlantas Polri.

Lanjut Yusri, menurut hasil penelitian, ada pelatihan zigzag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratek SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan.

Sehingga pengendara bisa mengambil gerakan reflek langsung.

BACA JUGA:Ijazahnya Ditahan, 3 Mantan Karyawan Kantor Hukum Laporkan Eks Bosnya

“Refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya” jelas Yusri Yunus.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB