Hakim Djumyanto dijadwalkan memimpin sidang berikutnya pada 5 Februari 2025.
Penundaan ini juga mempertimbangkan adanya libur panjang yang jatuh pada pekan depan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, memastikan semua prosedur administrasi terkait kasus ini telah sesuai aturan.
"Kami mengikuti mekanisme yang ada, dan persidangan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.***