RBG.id -- Dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Muhammad Luthfi Hadyan, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir pribadi keluarga rekannya, Fadilla alias Datuk.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, di Kafe Storia, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
Muhammad Luthfi, selaku ketua kelompok koas, memiliki tugas untuk menyusun jadwal piket saat musim libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Namun, salah satu rekannya yang bernama Lady tidak setuju dengan jadwal yang telah disusun tersebut.
Motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh kemarahan tersangka terhadap sikap korban yang tidak merespon dengan baik saat membahas jadwal piket koas, serta ketidaksepakatan tersangka terkait penugasan jaga dokter koas selama periode Natal dan Tahun Baru di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Korban menderita luka lebam di pelipis kiri, mata memerah, dan cedera di area bawah wajah sebagai dampak dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Ini Nasib Petugas Patwal yang Kawal Sepasang Muda Mudi ke Puncak Bogor, Polisi Tetap Tindak Tegas
Luka Memar Bisa Sembuh?
Memar, yang secara medis disebut ekimosis, ditandai dengan perubahan warna kulit menjadi kebiruan atau kehitaman.
Luka memar terjadi ketika pembuluh darah kecil di bawah permukaan kulit mengalami kerusakan atau pecah, sehingga darah meresap ke jaringan sekitar dan membeku.
Akibatnya, kulit akan menunjukkan warna merah, biru, hingga ungu, disertai dengan pembengkakan dan rasa sakit.
Baca Juga: Warga Kabupaten Bogor Bisa Naik Bus Listrik Gratis, Ini Rute dan Jam Operasionalnya
Korban yang dapat penganiayaan tersebut mengalami perubahan warna kulit, akibatnya kulit berubah warna menjadi keunguan karena hantaman yang sangat keras.