nasional

Polisi Amankan 2 Tersangka Baru, Penghubung antara Bandar dengan Pelaku Pengamanan Situs Judol

Senin, 11 November 2024 | 13:07 WIB
Ilustrasi: Uang cash yang ditemukan polisi saat mengamankan tersangka judol (RBG)

Diketahui, para tersangka seharusnya bertugas memblokir situs judi online supaya tidak bisa diakses oleh warga Indonesia.

Baca Juga: Cek Update Terbaru Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Usai Juara AFF 2024: Garuda Melesat 4 Tingkat!

Sayangnya, para tersangka justru menjaga situs tersebut dan meminta upah dari pemilik situs.

Kepada penyidik, para tersangka mengaku memblokir situs judol setiap dua minggu sekali. Jika pemilik tidak membayar uang, maka lamannya akan diblokir.

Tersangka mengharuskan pemilik situs membayar tarif Rp 8,5 juta sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB