Rencananya, pada Rabu (11/9) pekan depan pansus akan menemui menteri haji dan umrah Arab Saudi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan secara terang.
Lantas, apakah pansus menemukan mens rea dan dugaan korupsi terkait penyimpangan tersebut?
Wisnu belum mau berkomentar lebih jauh.
Namun, dia memastikan bahwa hingga saat ini pansus belum sampai pada kesimpulan akhir.
”Jika sudah waktunya akan disampaikan,” tutur anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Di sisi lain, eks penyidik KPK Novel Baswedan mendorong APH tidak perlu menunggu kesimpulan pansus dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Menurut dia, penegak hukum, terutama KPK, bisa bergerak menelusuri indikasi korupsi secara mandiri.
”Apalagi kasus ini (dugaan penyimpangan kuota haji, Red) sudah pernah dilaporkan ke KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaporan terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji itu disampaikan ke KPK pada awal Agustus lalu.
Dalam laporannya, pelapor mendorong KPK untuk mengusut keterlibatan petinggi Kemenag yang terlibat dalam pengalihan kuota tersebut.