nasional

Nah.. Pansus Haji Bakal Gandeng KPK-Polri, Rabu Pekan Depan Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Sabtu, 7 September 2024 | 21:38 WIB
Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya

RBG.ID – Upaya Pansus Angket Haji DPR menelisik dugaan penyimpangan kuota haji terus menunjukkan titik terang.

Karena itu, dalam pembahasan rapat internal, Pansus Angket Haji DPR akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Wacana itu pun terus menguat.

Anggota Pansus Angket Haji DPR, Wisnu Wijaya mengungkapkan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) menjadi opsi yang sangat terbuka.

Baca Juga: Denny Nugraha Lebih Doyan Cium Kucing Ketimbang Nessa Salsa, Balada Istri Spek Bidadari Terperangkap Lingkaran Boti

Hal itu merupakan respons pansus dalam melihat dinamika investigasi yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir ini.

”Temuan Pansus Haji DPR kian menguatkan dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wisnu mengungkapkan ada beberapa temuan dugaan penyimpangan kuota tambahan haji.

Baca Juga: Ini Tampang dan Akun Twitter Diduga Gusti Renny Selingkuhan Gilang Dony, Berkah Jeripayah Warganet Intel Mode On!

Misalnya, 3.500 jemaah haji khusus yang diberangkatkan tanpa melalui masa tunggu (0 tahun).

Selain itu, panitia khusus menemukan dugaan manipulasi pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Yaitu, terdapat jemaah yang semestinya diberangkatkan pada 2026, tapi diberangkatkan pada 2024. Praktik tersebut tidak sesuai dengan jumlah antrean calon jemaah haji khusus yang mencapai 200 ribu.

Baca Juga: Latihan Pertama Timnas Indonesia di Jakarta: Mulai dari Perebutan Gol antara Sandy Walsh dan Oratmangoen hingga Perkenalan Anak Baru

Masa tunggu pemberangkatan seharusnya 6–7 tahun.

Wisnu menambahkan, pihaknya akan kembali melanjutkan penelusuran demi mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB