Dia menilai, sering kali pendidik pada program spesialis hanya mahir di klinis tapi tidak punya kemampuan sebagai pendidik.
Sehingga, mereka akan mengajar sesuai pengalaman yang didapatnya. Pernah menempuh pendidikan doktoral di bidang medical education, membuatnya sedikit banyak memahami bagaimana pendidikan di bidang kesehatan ini berjalan.
”Dulu diajari sama seniornya dengan dibentak-bentak, maka ketika jadi pendidik maka cara itu yang dilakukan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar pendidik klinis harus memiliki sertifikasi. Artinya mereka harus belajar lagi teori pendidikan.
”Sebab kemampuan klinis saja belum cukup untuk melakukan transfer knowledge. Pendidik klinis itu harus punya metode bagaimana membimbing dan mentoring mahasiswanya,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah III tersebut. (idr/lyn/mia)