Ia menceritakan, dirinya menggaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB di hari Sabtu (27 Agustus 2016).
Baca Juga: Penjagaan Timnas Indonesia Diperketat, Shin Tae Yong Beberkan Alasannya
Sementara, isi dakwaan disebut bahwa Pegi Bersama kawanan geng motor sudah ada di warung bu Nining pada jam 19.30 WIB. Kemudian berjumpa Vina dan Eky pukul 21.00 WIB
Dalam catatan Rudi, ada nama Pegi Setiawan yang saat itu ikut menerima gaji.
Keberadaan Pegi Setiawan di Bandung juga disaksikan juga oleh Parman, Robi, Bondol, Ibnu," kata Rudi.
Baca Juga: Video Viral Perundungan Sesama Anak SD di Ambon, Kepala Sekolah Akui Cucunya Ikut Terlibat
Ia menilai, polisi belum mempunyai bukti kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.