RBG.ID - Informasi penangkapan selebgram Adelia putri salma dibenarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika. Dia menjelaskan, Adelia putri menjadi pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan bisnis narkoba yang dilakukan oleh suaminya, Kadafi alias David alias K.
Saat ini K suami dari Adelia putri salma masih mendekam di balik jeruji Lapas Nusa Kambangan. Dia divonis bersalah dalam kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal Adelia putri salma ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai Ratu Narkoba. Dari pendalaman, kita mengetahui bahwa diduga tersangka Adelia putri salma ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelas Helmy.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka
Helmy menyebut, pihaknya telah menyita beberapa barang bukti Adelia putri salma, antara lain empat rumah milik Adelia putri, satu minimarket milik Adelia putri, dan 13 kendaraan roda empat.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded milik Adelia putri salma juga sudah kita lakukan penyitaan terkait hasil peredaran narkoba dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," lanjutnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba yang menyangkut Adelia putri salma dan dikendalikan oleh suaminya dari penjara.
Baca Juga: Bermodus Pedagang Nasi Keliling, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Narkotika
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Adelia putri salma adalah satu dari 39 tersangka kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia menjelaskan, orang-orang tersebut memiliki peran masing-masing dalam bisnis narkoba, seperti pasukan wilayah barat dan wilayah timur dalam penyebaran ekstasi dan sabu-sabu.
selain Adelia putri salma Ada pula yang berperan sebagai pembuat KTP atau identitas palsu. Kemudian, ada yang bertugas menjadi penjual narkoba dan penampung keuangan atau pengendali keuangan.
"Jadi lengkap ini setelah Adelia putri salma, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama," terang Mukti.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News