Minggu, 21 Desember 2025

Bertambah 3, ICW Beberkan Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang Maju Jadi Bacaleg DPR-DPD

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:10 WIB
Ilustrasi (Sumber : perludem.org)
Ilustrasi (Sumber : perludem.org)

RBG.ID –  Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan data terbaru soal mantan narapidana korupsi yang akan maju menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

ICW mengungkapkan tiga eks napi korupsi lagi yang akan jadi Bacaleg DPR RI maupun DPD RI.

Jadi, total ada 15 eks napi korupsi yang maju jadi Bacaleg DPR-DPD RI yang diungkap ICW.

"Pasca melansir nama-nama bakal calon anggota legislatif dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, Indonesia Corruption Watch mendapatkan masukan dari berbagai masyarakat. Setelah dicek kembali, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," urai peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).

 Baca Juga: TikToker Dedi Tjhandra Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Hoax

Adapun tiga nama eks napi korupsi yang jadi Bacaleg DPR RI-DPD RI berikut ini:

  1. Budi Antoni ALjufri, daerah pemilihan Sumatera Selatan II, Partai Nasdem, nomor urut 9. Budi adalah mantan narapidana korupsi atas kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
  2. Eep Hidayat, daerah pemilihan Jawa Barat IX, Partai Nasdem, nomor urut 1. Ia merupakan mantan narapidana korupsi atas kasus biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
  3. Ismeth Abdullah, daerah pemilihan Kepualauan Riau, DPD RI, nomor urut 8. Dia adalah eks narapidana korupsi atas kasus pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

 Baca Juga: Inilah 12 Nama Eks Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR-DPD Yang Diungkap ICW

"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," jelas Kurnia.

Kurnia menuturkan data yang ditemukan ICW ini baru sebatas di klaster DPR RI.

Sehingga, Kurnia meyakini tidak menutup kemungkinan bahwa masih terdapat mantan napi korupsi yang maju dalam kontestasi pemilu tahun depan.

 Baca Juga: Begini Tanggapan RS Sentosa Bogor yang Ingin Dipolisikan Ortu Bayi Tertukar

"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi. Terakhir, ICW kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan 12 daftar nama mantan napi kasus korupsi yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR.

Nama-nama napi kasus korupsi ini ditulis ICW dalam berkas dokumen yang diunggah di situs resmi mereka, menyertai keterangan pers tertulis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X