10. Memiliki unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
11. Mendapat rekomendasi dari Ketua Pengadilan Tingkat Banding terkait atau dari atasan langsung.
12. Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi. dan
13. Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan, Pengendara Motor yang Merupakan Seorang Pelajar Dilarikan ke RSUD Cibinong
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka 1.015 formasi CPNS 2023 dan 1.563 formasi PPPK.
Adapun persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia.
2. Usia: Usia minimal yang diperbolehkan adalah 18 tahun, dan usia maksimal adalah 35 tahun.
3. Rekam Jejak Hukum: Anda tidak boleh memiliki catatan pidana atau pernah dipenjara.
Baca Juga: Siap-siap, Pendirian Rumah Ibadah Tidak Perlu Rekomendasi FKUB, Kemenag Godog Rancangan Perpres PKUB
4. Status Sebelumnya: Tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, atau kepolisian.
5. Tidak dalam Jabatan Lain: Anda tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik saat mendaftar.
6. Pendidikan: Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Website untuk Persiapan Hadapi Ujian CPNS, Soal Update Tahun 2023
Dibuka September Mendatang, Berikut Ini Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Sebentar Lagi Dibuka, Lihat Persyaratan Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA hingga Sarjana
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dimulai 17 September, Lihat Jadwal Lengkapnya Di Sini
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dimulai, Ini Dokumen yang Tidak Boleh Ketinggalan
Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Kementerian PANRB Terima Naskah Soal ASN 2023
Naskah Soal Seleksi ASN, CPNS, PPPK 2023 Anti Bocor, Gunakan Sistem Pengamanan Teknologi Ketat