Senin, 22 Desember 2025

Bersiap, 3 Instansi Ini Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Lihat Persyaratan Lulusan SMA hingga S1

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:42 WIB
Lihat jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Lihat jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

7. Kesehatan: Kesehatan jasmani dan rohani yang baik adalah syarat wajib.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Oklin Fia Minta Maaf Atas Konten Jilat Es Krim di Depan Barang Pira Buat Gaduh Publik

8. Kemauan Penempatan: Lulusan CPNS harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.

Itulan tiga instansi yang sudah mengumumkan formasi kebutuhan CPNS 2023 beserta persyaratan umum.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Mahkamah Agung, Kejaksaan RI, Kemkumham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X