RBG.ID – Pemerintah telah resmi menaikan gaji PNS dan gaji pensiunan mulai Januari 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan di depang anggota DPRI RI.
Presiden Joko Widodo mengatakan, gaji PNS naik delapan persen dan gaji pensiunan naik 12 persen. Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen merupakan kenaikan tertinggi yang pernah ada.
Gaji pensiunan yang telah naik akan dinikmati oleh para pensiunan PNS, TNI, dan Polri sebagai penghargaan atas jasa – jasa karena telah mengabdi pada negara selama bertugas.
Baca Juga: Koleksi 5 Ribu Buku, Inilah Perjuangan Ace Sumanta Membangun Kampung Literasi di Desa Cijujung Bogor
Supaya gaji pensiunan tetap aman, Pemerintah menyalurkan gaji pensiunan melalui Program Pensiun Taspen.
Program Pensiun adalah program yang memberikan penghasilan kepada penerima pension setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa – jasa pegawai negeri selama bertahun – tahun bekerja dalam Dinas Pemerintah.
Bagi sahabat RBG.ID yang belum tahu, berikut merupakan peserta program pensiun taspen.
Baca Juga: Tiba-Tiba Kolaps di Atas Panggung, Penyanyi Jazz Senior Cici Sumiati Meninggal Dunia
1. Pegawai Negeri Sipil Pusat
2. Pegawai Negeri Daerah Otonom
3. Pejabat Negara
4. Hakim
5. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan
6. Penerima Pensiun anggota ABRI yang diberhentikan dengan hak pension sebelum April 1989
Artikel Terkait
Hore, Gaji PNS Naik, Ini Jadwal Pengumuman dan Link Streamingnya
Hari Ini Kenaikan Gaji PNS akan Diumumkan di Sidang Tahunan, Berikut Jadwal Lengkapnya
Terkuak, Presiden Joko Widodo Sampaikan Besaran Kenaikan Gaji PNS
Alhamdulillah, Gaji Pensiunan PNS Naik Paling Tinggi
Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Dipastikan Naik, Kapolri: Terima Kasih, Sangat Menggembirakan
Jelang Pemilu Tidak Hanya Gaji, Pemerintah Juga Akan Naikkan Tunjangan Kinerja ASN, TNI dan Polri
Gaji PNS Naik 8 Persen, Ternyata Segini Besarannya