RBG.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada hari ini (16/8). Salah satu yang akan disampaikan oleh presiden adalah kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri, serta pensiunan.
Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan di sidang paripurna DPR RI, Presiden Joko Widodo menyebutkan besaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
“Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar delapan persen. Kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: NewJeans Jadi Girl Grup K-Pop Pertama dalam Sejarah Billboard Hot 100 yang Capai Prestasi Ini
Selain soal kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan perkembangan geopolitik, perubahan ilim, dan ancaman El Nino yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI yang berisi laporan kinerja Lembaga – Lembaga negara.
Berikut gaji PNS sebelum diberlakukan kenaikan gaji.
Baca Juga: Empat Parpol Pendukung Prabowo Subianto Sepakat Lanjutkan Program Pemerintahan Jokowi
Gaji PNS golongan I
- Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Baca Juga: Belum Resmi Debut, RIIZE Terpilih Jadi Model Iklan Baru untuk Brand MUSINSA
Artikel Terkait
Wow, Inilah Daftar Gaji PNS Golongan III, 4 jutaan belum termasuk tunjangan?
Siap-siap, Gaji PNS Direncanakan Naik 2024
CPNS 2023 Dibuka September Ini, Berikut Besaran Gaji PNS Mulai dari SD hingga S3
Alhamdulillah Bulan Depan Gaji PNS Naik, Simak Daftar Besarannya Saat Ini
Alhamdulillah, Gaji PNS Naik, Segini Besarannya
Hore, Gaji PNS Naik, Ini Jadwal Pengumuman dan Link Streamingnya
Hari Ini Kenaikan Gaji PNS akan Diumumkan di Sidang Tahunan, Berikut Jadwal Lengkapnya