Senin, 22 Desember 2025

Terkuak, Presiden Joko Widodo Sampaikan Besaran Kenaikan Gaji PNS

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:20 WIB
Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya menyampaikan besaran kenaikan gaji PNS
Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya menyampaikan besaran kenaikan gaji PNS

- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Bima Arya Minta Masukan Pakar IPB dan Aktivis Lingkungan Terkait Buruknya Kualitas Udara Kota Bogor

Kenaikan gaji sudah diumumkan pada sidang paripurna DPR RI, namun besaran gaji PNS golongan I hingga IV yang dicairkan 1 September 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X