Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, Gaji Pensiunan PNS Naik Paling Tinggi

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:13 WIB
Gaji pensiunan PNS naik paling tinggi dibandingkan yang masih bekerja (Pexels)
Gaji pensiunan PNS naik paling tinggi dibandingkan yang masih bekerja (Pexels)

RBG.ID – Setelah menanti lama, akhirnya kenaikan gaji pensiunan PNS diumumkan Presiden Joko Widodo pada sidang paripurna DPR RI hari ini (16/8).

Dalam pidato kenegaraan di depan anggota DPR RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan RAPBN 2024, termasuk soal kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

“Gaji pensiunan PNS naik sebesar 12 persen,” sebut Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan yang dihadiri oleh para anggota DPR RI dan tamu undangan.

Baca Juga: UEA & Arab Saudi Beli Ribuan Chip AI Nvidia

Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen merupakan yang tertinggi dalam sejarah, bahkan lebih tinggi dibanding kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

Berikut merupakan gaji pensiunan yang masih diterima.

Gaji pensiunan PNS golongan I

Gaji pensiunan golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp 1.751.900.

Gaji pensiunan golongan Ib: Rp1.560.800 - Rp1.854.700.

Gaji pensiunan PNS golongan Ic: Rp1.560.800 - Rp1.933.200.

Gaji pensiunan PNS golongan Id: Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

Baca Juga: Mediasi Berujung Damai, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Sepakat Rujuk

Gaji pensiunan PNS golongan II

Gaji pensiunan PNS golongan IIa: Rp1.560.800 - Rp2.530.200.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X