RBG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bercerita dan mengenang masa-masa kuliah ketika belum ada gempuran kemudahan transaksi dan investasi seperti sekarang.
Sri Mulyani mengatakan, saat itu transaksi uang saku dari orang tuanya masih harus lewat PT Pos.
Sri Mulyani menjadi anak kos ketika menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI) tahun 1980-an. Dia mengambil jurusan Ekonomi.
Dia mengaku mendapatkan uang saku dari orang tua senilai Rp 15.000/bulan, lalu ia simpan di lemari.
"Saya dulu mahasiswa kos-kosan, uang saku dari orang tua almarhum hanya Rp 15.000/bulan. Bukan ditransfer seperti mobile banking, di UI Salemba itu ada kantor pos di depan, saya ambil, nggak saya masuki ke tabungan, (tapi) masuklah di lemari, ditaruh di bawah koran tempat (alas) baju saya," ujarnya pada Senin (14/8) lalu.
Saat itu, tantangan transaksi keuangan dan aksesnya dikatakan tidak seberat saat ini. Hal itu karena uangnya berbentuk fisik sehingga bisa dilihat besarannya saat mau menggunakan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Supervisor Quality Control PT Samudra Seafood Products Dibuka, Butuh Pengalaman HACCP
Sementara, saat ini tabungan anak muda hanya berbentuk nominal dan transaksinya mudah dengan bantuan sistem digital dan elektronik.
"Jadi nggak tahu tiba-tiba habis. Kalau dulu karena kita uangnya fisik, dilihat oh buat naik bemo berapa, makan siang berapa, masih sisa berapa. Jadi konteksnya berubah, tapi hari ini juga Anda bisa investasi ke macam-macam, dulu waktu kami mahasiswa baru diajari trading saham," ujarnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan bahwa literasi keuangan menjadi sangat penting supaya generasi muda bisa mengelola keuangan dan diinvestasikan di tempat aman. Hal tersebut sebagai bekal hidup dan agar menjaga hasil kerja yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Lionel Messi Satu Laga Lagi Antar Inter Miami Menuju Juara Leagues Cup, Ini Data Faktanya
"Banyak choice-nya yang bisa Anda pilih, yang paling penting Anda tahu karakter dari yang Anda investasikan. Makanya membutuhkan literasi," ujarnya.
Artikel Terkait
DJP Umumkan Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura Berlaku 1 Juli 2023
Sri Mulyani Dijuluki 'Kemenkeu Tukang Utang', Berapa Batas Maksimal Utang Negara Kita?
Duit APBN Tersedot Infrastruktur dan Pemilu, Begini Penjelasan Sri Mulyani
Cosplay Jadi Karakter Luffy One Piece, Sri Mulyani Berhasil Curi Perhatian Netizen
Pendapatan Negara Akhir Juli 2023 Capai Rp1.614,8 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani