Dari pemerintah, Menko Polhukam Mahfud MD menganggap usulan itu sebagai hak. Dalam hal tersebut, UUD 1945 bukan sesuatu yang tidak bisa diubah.
Baca Juga: Cikal Bakal Simpul Ekonomi Dunia Itu Ada di Jawa Timur, Pembangunan Smelter Freeport di JIIPE Gresik
Mahfud MD mendorong parlemen untuk mengkaji lebih dalam. ’’Silakan didiskusikan,’’ ujarnya. (far/c12/bay)
Artikel Terkait
MPR Kaji Sistem Pilkada Asimetris
Ketua MPR RI Sebut Cost dan Money Politik Meningkat, Alasannya Karena Ini
Sambut Delegasi OKI di Acara Pembentukan Forum MPR, Ini Persiapan Pemkot Bandung
Pimpinan MPR Usulkan Jenderal Dudung Jadi Panglima TNI
MPR Minta Bantuan Korban Gempa Cianjur Cepat Didistribusikan
RUU Perampasan Aset, Wakil Ketua MPR: Jangan Gimmick
MPR MInta Petugas Pemilu Perlu Jaminan Sosial, Bambang Soesatyo : Anggarannya Tidak Besar Hanya Rp 72,5 Miliar