RBG.ID - Pemilu 2019 lalu menyisakan cerita pilu.
Sebanyak 894 petugas pemilu meninggal dunia.
Selain itu, ada ribuan petugas yang sempat sakit.
Nah, kasus tersebut mesti menjadi bahan evaluasi pada Pemilu 2024.
Baik oleh pemerintah maupun penyelenggara.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya mendukung inisiasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar penyelenggara pemilu bisa mendapatkan fasilitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Video Stafnya Asyik Nyawer saat Acara Bintek di Anyer Bikin Heboh, Kades Sukaraksa Bilang Begini
”Belajar dari 2019 lalu, mereka tidak terlindungi jaminan sosial. Karena itu, KPU harus menyiapkan anggaran tambahan untuk santunan," ujarnya.
Bamsoet –panggilan akrab Bambang Soesatyo– menilai anggaran yang dibutuhkan tidak besar.
Hanya sekitar Rp 72,5 miliar untuk meng-cover semua petugas pemilu.
Anggaran tersebut bisa diambilkan melalui APBN yang dialokasikan di anggaran KPU.
Dengan demikian, lanjut Bamsoet, apabila mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian, petugas pemilu akan mendapatkan manfaat.
Artikel Terkait
Tuntut Pemilu Ditunda, Gugatan Partai Berkarya Ditolak PN Jakpus
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg
MK Putuskan Sistem Terbuka pada Pemilu 2024, SBY: Saya Bersyukur Kehadirat Allah SWT dan Selamat
PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Partai Berkarya Soal Penundaan Pemilu 2024
Protes Keras Penghilangan LPSDK, 146 Organisasi Datangi Bawaslu, Dinilai Mengganggu Hukum Pemilu
Mimpi SBY Dikaitkan Politik Praktis, Demokrat Sebut Pesan Moral Sambut Pemilu 2024
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Bogor 3,9 Juta untuk Pemilu 2024