Senin, 22 Desember 2025

MPR MInta Petugas Pemilu Perlu Jaminan Sosial, Bambang Soesatyo : Anggarannya Tidak Besar Hanya Rp 72,5 Miliar

- Jumat, 23 Juni 2023 | 06:16 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

”Mulai santunan kematian hingga beasiswa untuk anak-anak mereka,” ucap wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Baca Juga: Terus Digeber, Pengerjaan Proyek Jembatan Otista Diprotes Lantaran Menggangu Waktu Tidur Warga

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu sudah memiliki dasar hukum.

Yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Di regulasi tersebut, kata Hasyim, pemerintah daerah diberi tanggung jawab memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mobil Sedan Terbalik di Jasinga Usai Hantam Rumah Warga, Satu Keluarga Jadi Korban

Pembiayaannya berasal dari APBD.

”Karena pada dasarnya penyelenggara pemilu kan harus berdomisili secara yuridis di wilayah kerjanya," ungkap dia.

Di internal KPU sendiri, upaya-upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya korban sudah dilakukan.

Baca Juga: Trio Yoona SNSD, IU, dan Suzy Disebut Generasi Baru Gantikan Kim Tae Hee, Song Hye Kyo, dan Jun Ji Hyun

Salah satunya melalui pembatasan usia petugas ad hoc menjadi maksimal 55 tahun.

Selain itu, dilakukan pengecekan kesehatan. (far/c9/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X