RBG.ID - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan wacana perubahan sistem pilkada menjadi asimetris.
Gagasan itu dilontarkan saat melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Pilkada asimetris nantinya membuka ruang sistem yang berbeda. Ada daerah yang menggelar pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun ada yang dipilih melalui DPRD.
Perbedaan itu ditentukan oleh situasi dan pertimbangan tertentu antara lain faktor keamanan.
BACA JUGA : Eks Terpidana Makin Mudah Maju Pilkada
Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perubahan sistem pilkada menjadi salah satu isu yang sedang dikaji.
MPR menilai, sistem pilkada langsung yang berjalan selama ini sudah cenderung mengarah liberal.