Senin, 22 Desember 2025

MPR Kaji Sistem Pilkada Asimetris

- Kamis, 22 September 2022 | 08:57 WIB
KOMPAK : Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kedua kiri) menerima hasil kajian soal bentuk hukum dan substansi haluan negara dari Pimpinan Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan) saat pertemuan di gedung KPU RI, Jakarta.   (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
KOMPAK : Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kedua kiri) menerima hasil kajian soal bentuk hukum dan substansi haluan negara dari Pimpinan Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan) saat pertemuan di gedung KPU RI, Jakarta. (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RBG.ID - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggulirkan wacana perubahan sistem pilkada menjadi asimetris.

Gagasan itu dilontarkan saat melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pilkada asimetris nantinya membuka ruang sistem yang berbeda. Ada daerah yang menggelar pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun ada yang dipilih melalui DPRD.

Perbedaan itu ditentukan oleh situasi dan pertimbangan tertentu antara lain faktor keamanan.

BACA JUGA : Eks Terpidana Makin Mudah Maju Pilkada

Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, perubahan sistem pilkada menjadi salah satu isu yang sedang dikaji.

MPR menilai, sistem pilkada langsung yang berjalan selama ini sudah cenderung mengarah liberal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X