Minggu, 21 Desember 2025

Bukalapak Akan PHK Karyawan Pada Agustus 2023 Ini, Berikut Alasannya

- Senin, 14 Agustus 2023 | 08:15 WIB
Bukalapak akan PHK karyawan pada bulan Agustus 2023 ini
Bukalapak akan PHK karyawan pada bulan Agustus 2023 ini

RBG.ID –  PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada bulan Agustus 2023 ini.

Karyawan Bukalapak yang akan di PHK mencapai 5 persen.

Terkait hal itu, Direktur/Corporate Secretary BUKA Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan bahwa langkah PHK diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja demi memenuhi kebutuhan para pengguna.

 Baca Juga: Viral! Kereta Api Dipaksa Berhenti Akibat Pengendara Motor Nekat Terobos Palang

"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Kamis (10/8/2023).

Teddy menuturkan pihaknya memahami bila dalam pelaksanaannya, adanya perubahan mempunyai tantangannya tersendiri.

Namun, PHK diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang.

 Baca Juga: Yuk Intip LHKPN Milik Wakil Bupati Kabupaten Ciamis Yana D. Putra yang Berbanding Terbalik dengan Harta Bupati

Ia juga memastikan bahwa proses PHK dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

ia mengatakan bahwa bagi karyawan yang terdampak PHK, sudah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

Teddy melanjutkan keputusan PHK dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta bisa mempengaruhi harga saham perusahaan.

 Baca Juga: Yes, Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer atau Non-ASNt

Akan tetapi, sampai kini belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan bisa mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X