Sementara itu, KAI menuturkan bahwa penerapan aturan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan antar peningkatan dan supaya tertib menggunakan transportasi kereta api.
"Kelebihan relasi yang dengan sengaja dilakukan oleh penumpang itu sangat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, yang terkadang juga menimbulkan kericuhan di antara penumpang tersebut," jelas Feni Novida Saragih dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan KA Brantas yang Tabrak Truk Di Semarang
Ternyata Bukan Pertama Kali Kejadian Truk Tersangkut di Lokasi Kecelakaan KA Brantas
Warga Ungkap Detik-Detik Satu Keluarga Tewas Usai Tertabrak KA Di Jombang, Tak Dengar Saat Diteriaki
Catat! Berikut Info Lintas Transitan Penumpang KA Terakhir Rabu, 2 Agustus 2023
Aturan Baru! Penumpang Sengaja Bablas Tujuan Akan Dilarang Naik KA Selama 6 Bulan