Keputusan tersebut diambil usai penyidik militer melakukan penyidikan berdasarkan temuan KPK.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidkan ini ke tahap penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif HA dan ABC sebagai tersangka," ujar Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, TNI Sebut KPK Melanggar Prosedur
Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
Terkait Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Minta Maaf Akui Keliru Tangkap Prajurit Aktif
Direktur Penyidikan Mundur, Pimpinan KPK Minta Maaf Setelah Menetapkan Kabasarnas Tersangka
Sprindik KPK Tak Sebut Kabasarnas Tersangka, Alexander Marwata Akui Kekhilafan Pimpinan Bukan Penyelidik