Airlangga Hartarto diperiksa terkait pemberian izin ekspor CPO kepada tiga perusahaan yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, kebijakan izin ekspor CPO tersebut diduga sudah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 6,47 triliun.
Airlangga Hartarto tiba sekitar pukul 08.25 WIB dengan mengenakan pakaian batik berwarna coklat.
Kepada wartawan, Airlangga Hartarto mengacungkan jempol.
"Selamat pagi," singkat Airlangga Hartarto. **
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di LHKPN yang Disetor ke KPK Naik, Inilah Rinciannya
Mobilnya Tidak Tercatat di LHKPN, Plt Bupati Bogor: Saya Punya Mobil, Demi Tuhan Saya Punya
Tidak Ada Laporan Mobil di LHKPN Plt Bupati Bogor, Vinus : Seharusnya Ada di Laporan Kas dan Setara Kas
Tahun Lalu Wakil Wali Kota Depok di LHKPN KPK Hanya Punya Motor Vario, Kini Tidak Punya Alat Transportasi
Bahlil Nyatakan Siap Gantikan Airlangga Hartarto, Begini Reaksi Politisi Partai Golkar
Airlangga Hartarto Mengaku Siap Diperiksa Kejaksaan Agung Atas Kasus Korupsi CPO
Dipanggil Kejagung, Airlangga Hartarto Diperiksa Soal Kebijakan Perizinan Ekspor CPO