Senin, 22 Desember 2025

KPPPA Ungkap 24 Juta Perempuan Indonesia Alami Kekerasan

- Rabu, 19 Juli 2023 | 10:38 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan.
Ilustrasi kasus kekerasan.

RBG.ID – Perempuan masih rentan mengalami kekerasan, baik fisik maupun seksual.

Dari survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), 26,1 persen perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Survei tersebut dilakukan pada 2021 dengan sasaran perempuan dan anak usia 15-64 tahun.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sambangi Prabowo Subianto di Kediamannya, PDI Perjuangan Langsung Bereaksi

”Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang 94 persennya perempuan, maka artinya 24 juta perempuan mengalami kekerasan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA Ratna Susianawati dalam talkshow Memahami Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Jakarta.

Namun, para korban kekerasan ini masih banyak yang memilih bungkam.

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh pandangan masyarakat, norma, hingga budaya patriarki yang masih begitu kental di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Hasil Visum Ibu Hamil Korban KDRT di Tangsel, Termasuk Bayi yang Ada Dikandungan

Sehingga, pelaporan atas tindakan kekerasan seksual masih dianggap tabu.

"Memang tidak mudah untuk melapor karena dianggap tabu. Korban sudah berani tapi masyarakat takut keluarga kena sanksi sosial,” ungkapnya.

Karenanya, dia mendorong para korban untuk berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Menghilang Tiga Pekan, Pemerintah Tutup Mulut

Terlebih, usai disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS yang akan memberikan perlindungan menyeluruh pada korban.

Mulai dari penanganan, perlindungan, pemulihan, hingga penegakan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X